Pengadilan Tinggi DKI Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi E-Monev
Pengadilan Tinggi DKI siap menindaklanjuti rekomendasi hasil E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024.
“Kunjungan kami untuk menyampaikan secara langsung,"
Rekomendasi hasil E-Monev 2024 diserahkan oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta saat menggelar visitasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengapresiasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengikuti pelaksanaan E-Monev tahun 2024 serta meraih predikat Cukup Informatif dengan nilai 73 poin.
KI DKI Dorong Perumda Pembangunan Sarana Jaya Jadi Badan Publik Informatif“Kunjungan kami untuk menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil E-Monev Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Agus, Senin (24/2).
Agus mengungkapkan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai badan publik yang berpotensi meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev 2025 disebabkan memiliki kualitas, sertq inovasi pelayanan dan layanan informasi publik yang sangat baik.
“Saya melihat di depan tadi sudah ada alur layanan, hanya konteks alur permohonan layanan informasi publik yang belum terlihat. Ini yang seharusnya dilengkapi," ungkapnya.
Agus mengatakan, beberapa perbaikan dan poin rekomendasi yang harus dilengkapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di antaranya, formulir permohonan informasi, formulir keberatan, salinan laporan tahunan akses layanan informasi publik yang disampaikan ke Komisi Informasi DKI Jakarta.
Selanjutnya, SOP uji konsekuensi, SOP penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, SOP pendokumentasian informasi publik, hingga anggaran pendukung kegiatan pelayanan keterbukaan informasi/PPID.
“Kami berhaeap poin rekomendasi ini dapat diatensi oleh pimpinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” tutur Agus.
Menanggapi hal itu, Humas sekaligus Koordinator dan Tim Pengawas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono meminta jajaran segera menindaklanjuti poin rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2024.
“Pada prinsipnya, kami telah memiliki berbagai layanan yang sangat memudahkan masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kami sudah sangat bagus hingga dokumen putusan dengan mudah diakses dari manapun,” ucap Sugeng.
Sugeng menegaskan, pihaknya akan menlengkapi dan menyelaraskan pelayanan yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan mekanisme Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami berharap pada pelaksanaan E-Monev mendatang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa meraih predikat Informatif bahkan menjadi percontohan dalam menerapkan sejumlah terobosan layanan bagi masyarakat," tandasnya.